Tenggarong – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono hadir di Rapat Paripurna ke-5 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini digelar pada Senin (28/4/25) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasid dan Aini Farida, para Anggota DPRD Kukar, perwakilan Forkopimda Kukar beserta beberapa OPD Kukar hadir di acara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Kukar Sunggono di kesempatan itu mengapresiasi DPRD atas kerja keras serta rekomendasi yang diberikan.
Dirinya menegaskan semua rekomendasi terutama di bidang pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu, peningkatan jalan penghubung Kecamatan Anggana ke Muara Badak, pembangunan jalan di Desa Sebelimbingan, jalan Santan Ulu ke Santan Ilir di Kecamatan Marang Kayu, pengoperasian Pasar Tangga Arung di Jalan Danau Aji Tenggarong, dan juga pengembangan RSUD AM. Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Saktidan RSUD Muara Badak telah masuk di dalam program 2025.
“Insya Allah, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD selaras dengan program pemerintah tahun ini, semuanya sudah on the track dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan kita,” ujarnya.
Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi juga menyebutkan kegiatan ini selaras dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dia mengatakan rapat paripurna membahas LKPJ ini digelar satu kali dalam satu tahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini telah diatur di tata tertib DPRD.
“LKPJ Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024 telah disampaikan kepada DPRD pada Rapat Paripurna ke-4 masa sidang II tanggal 24 Maret 2025 lalu dan dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ,” ujarnya
Dirinya juga meminta Rekomendasi yang sudah disampaikan bisa mempercepat peningkatan kinerja pemerintahan daerah untuk memberikan layanan publik yang lebih baik yakni dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip Good Government.
Penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi LKPJ antara DPRD dan pihak eksekutif yang disaksikan langsung oleh Sekda Kukar sebagai penutup acara ini.















