Tenggarong – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyerahkan piagam penghargaan dalam ajang Anugerah Perlindungan Konsumen 2024 kepada tiga pasar di Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilakukan di Hotel Fugo Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11).
Tiga pasar ini diantaranya, Pasar Loa Janan, Kecamatan Pasar Samboja, dan pasar Kembang Janggut sebagai penerima penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) tahun 2023. Sebanyak 542 pasar rakyat yang berada di 135 kota/kabupaten dan satu provinsi memperoleh penghadgaan PTU.
Beberapa kategori dalam penghargaan ini, yakni kategori Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), Pasar Tertib Ukur (PTU), Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen dan Daerah Tertib Ukur (DTU). Penghargaan ini adalah wujud apresiasi pemerintah kepada semua pemangku kepentingan dan pelaku usaha yang sukses menumbuhkan ketertiban pasar dan berjanji agar hak-hak konsumen terlindungi. Harapannya, dengan pemberian penghargaan tersebut para kepala daerah lain termotivasi dan tergugah hatinya agar selalu bersinergi untuk menciptakan konsumen berdaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Kukar, H. Anwari Fitrakh yang turut hadir dalam acara tersebut menuturkan bahwa penghargaan tersebut bisa memberikan dorongan dan motivasi pasar-pasar lain yang terdapat di Kutai Kartanegara dan pemangku kepentingan agar bisa menghadirkan yang terbaik, baik dalam hal perlindungan kepada konsumen ataupun pelayanan, tentu saja dalam konteks ini Pemerintah, Dinas perindustrian serta perdagangan Kutai Kutai Kartanegara akan selalu berusaha memotivasi bagaimana manajemen tata kelola pasar rakyat terlaksana dengan baik, menjaga kondusifitas pasar rakyat seperti pemakaian alat ukur yang sudah dicetak ulang dan bertanda sah berdasarkan ketentuan yang berlaku supaya hasil pengukuran terjamin kebenarannya, yang akan berpengaruh pada kenyamanan pengunjung pasar dan konsumen memperoleh perlindungan.
Dyah Roro Esti Widya Putri selaku Wamendag RI mengungkapkan, bahwa konsumen sangat berperan penting agar pertumbuhan ekonomi dapat tercapai sebesar delapan persen per tahun dan menjadikan Indonesia Emas 2045 seperti apa yang sudah direncanakan Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, konsumen yang berenergi bisa meningkatkan perkembangan perdagangan dan ekonomi Indonesia.
“Dengan adanya penghargaan ini, pemerintah daerah penerima penghargaan diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan upaya perlindungan konsumen yang telah dilakukan di daerahnya masing-masing. Langkah tersebut juga dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang perlindungan konsumen,” kata Roro.















