Dialog Publik Di Samarinda Bahas Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sunggono hadiri Dialog publik masyarakat adat di Samarinda

Sekda Sunggono hadiri Dialog publik masyarakat adat di Samarinda

SAMARINDA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, bersama Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander, menghadiri acara Dialog Publik Masyarakat Adat se-Kalimantan Timur 2024 di Hotel Mercure, Samarinda, Jumat (1/11).

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim, diikuti oleh 140 peserta, termasuk perwakilan kesultanan, kepala adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum serta sejumlah undangan lainnya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, Ujang Rachmad yang sekaligus membuka acara ini turut menyampaikan apresiasi kepada DPM-Pemdes atas upaya mereka dalam mengidentifikasi masyarakat hukum adat di Kaltim. Menurutnya Ujang, dialog ini adalah langkah penting untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara ini pun Ujang menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga tradisi serta kelestarian alam dan budaya. Lebih dari itu, kehadiran Masyarakat Hukum Adat dalam proses Pembangunan merupakan keniscayaan dalam mewujudkan Pembangunan masyarakat yang adil dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Ia berharap dialog ini menjadi wadah untuk menyuarakan aspirasi, berbagi gagasan, dan mencari solusi dalam mengakui hak-hak masyarakat adat di tengah pembangunan di Kalimantan Timur.

Sementara itu, Sekda Kutai Kartanegara, Sunggono, juga mengapresiasi penyelenggaraan dialog ini yang mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dan organisasi masyarakat. Menurutnya, pengakuan hak masyarakat adat adalah langkah awal untuk melestarikan kekayaan budaya Kalimantan Timur.

Baik masyarakat adat, para akademisi, organisasi masyarakat yang bersama-sama hadir dalam acara ini dapat sekaligus menyusun strategi berkelanjutan dan eksklusif. Sekaligus memastikan partisipasi semua pihak sejalan dengan konteks memperjuangkan hak Masyarakat Adat.

“Pengakuan itu adalah salah satu langkah awal kita yang intinya Masyarakat Adat ini termasuk bagian integral, identitas kekayaan dan budaya masyarakat Kalimantan Timur. Mereka perlu dukungan semua pihak untuk mewujudkan tujuan tersebut,” ungkap Sunggono.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur yang juga menjadi ketua panitia pelaksana Puguh Harjanto menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat konstitusi UUD 1945 pasal 18 B. Di sana cukup jelas dijelaskan tentang pengakuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

Selain itu, ada juga UU Desa / 96 B, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, pemerintah daerah kabupaten / kota melakukan Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan ditetapkan menjadi Adat.

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dilakukan dengan tahapan, identifikasi, verifikasi, validasi serta penetapan sesuai SK Bupati/Walikota.

Puguh juga menambahkan, sejak 2021 hingga 2024, terdapat 27 permohonan pengakuan masyarakat hukum adat di Kaltim, di mana 13 dokumen telah diverifikasi pada tahun 2024 serta 14 lainnya diketahui masih menunggu proses verifikasi teknik yang dilakukan oleh Panitia MHA Kabupaten.

Pada tahun 2024 ini, Pemprov Kaltim telah berhasil memberikan pembinaan kepada 240 masyarakat adat dari 88 komunitas melalui berbagai kegiatan. Menurut Puguh baik pengakuan maupun perlindungan masyarakat hukum adat di Kalimantan Timur sangat membutuhkan strategi yang komprehensif melalui kerjasama dengan berbagai pihak sehingga dapat mencapai tujuan.

“Pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat memerlukan strategi kolaboratif antara pemerintah, akademisi, masyarakat dan NGO agar budaya dan hak masyarakat hukum adat tetap terlindungi,” tambah Puguh.

Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, seperti Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim Saiduani Nyuk dan Dr. Haris Retno Susmiyati dari Pusat Penelitian HAM Universitas Mulawarman dan beberapa pakar lainnya.

 

 

Berita Terkait

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah
Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT
18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK
Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun
Potensi Waduk Separi Jadi Wisata dan Sumber Kehidupan Warga
Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur
DPMD Kukar Mulai Persiapkan Pilkades Serentak 2027, Libatkan 107 Desa
Arianto Sebut Program Dana Rp150 Juta per RT dalam Tahap Persiapan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 23:15 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 November 2025 - 23:13 WITA

Pemdes Muara Badak Ulu Pastikan Angka Stunting Turun Drastis lewat Program PMT

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:48 WITA

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:46 WITA

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Sabtu, 27 September 2025 - 09:36 WITA

Kukar Segera Tambah Desa Baru, Tujuh Calon Desa Tunggu Rekomendasi Gubernur

Berita Terbaru

Pemerintah Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan produk unggulan yakni pohon nipah.

DPMD Kukar

Pemdes Muara Badak Ulu Kembangkan Produk Unggulan Pohon Nipah

Senin, 24 Nov 2025 - 23:15 WITA

Sebanyak 18 warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Katanegara (Kukar) mendapat bantuan pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar.

DPMD Kukar

18 Warga Loa Duri Ulu Terima Bantuan Fasilitas MCK

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:48 WITA

Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, (Kukar) menyimpan beragam potensi wisata alam yang siap dikembangkan. Lanskap desa yang dikelilingi hutan dan perbukitan membuat wilayah ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pencinta alam.

DPMD Kukar

Separi Tawarkan Wisata Alam Air Terjun

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:46 WITA